PALANGKA RAYA - Keberadaan sistim pengelolaan Parkir di kota Palangka Raya, kembali mendapat sorotan keras dari salah satu aktivitis Sosial masyarakat dan juga pemilik Wisata Kuliner di kota Cantik ini.
Menteng Asmin, sebelum nya menyoroti sistim pengelolaan parkir khususnya di Wilayah Taman Wisata Kuliner Sanggumang komplek jalan Yos Sodarso, Palangka Raya beberapa lalu, diduga adanya pungli kepada sejumlah Juru parkir (Jukir).
Kembali mengkritisi pihak Legislatif agar segera turun tangan dalam sistim pengelolaan parkir yang saat ini diduga dinilai penuh kepentingan pihak - pihak tertentu.
"Mendesak komisi B DPRD Kota Palangka Raya agar setiap pengelolaan Parkir melalui proses lelang terbuka untuk menghindari terjadinya praktek KKN dan meningkatkan PAD dari sektor parkir, tidak lagi main tunjuk asal bapak senang, " kata Menteng Asmin (12/07).
Baca juga:
Tony Rosyid: Kudeta Airlangga, Berhasilkah?
|
Menteng kembali menegaskan bahwa selama ini pelaksanaan tata kelola sistim parkir banyak diduga kebocoran - kebocoran PAD yang sebenar bisa membuat kesejahteraan bagi pekerja jukir serta pelayanan tata kelola di lapangan.
Karena menurutnya, sistim tata kelola parkir menyangkut keamanan barang milik orang yang secara reel/fakta merupakan tanggung jawab pemegang hak kelola parkir yang secara hukum dapat dipertanggung jawabkan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Komunikasi Yes, Koalisi No
|
"Saat ini hanya sistim kelola Individual dengan pelaksanaan di lapangan masih sangat semrawut, " terangnya.
Menteng Asmin sangat menyayangkan sikap DPRD Kota Palangka Raya khususnya komisi B yang tidak tanggap dan tidak mau tahu dengan persoalan pengelolaan parkir yang di persoalkan akhir - akhir ini.
Dirinya terpanggil karena saat ini melihat disekitar wilayah khususnya jajanan Kuliner Taman Sanggumang, memiliki prospek bagus untuk menjadi suatu Model tata kelola perparkiran yang ada di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
"Saya inginkan suatu model tata kelola baik bagi daerah lain, baik dari sistim pelaksanaan dilapangan bagi Jukir, terutama pelayanan dan kerapian dan harus diberi suatu ketrampilan tersendiri, " sebutnya.
Harapannya kepada pihak Legislatif agar segera menyingkapi keadaan akhir - akhir ini dan bisa membentuk tim untuk membuatu suatu Raperda atau produk hukum agar kedepan tata kelola perparkiran dan sistim kelola pihak kedua bisa lebih profesional untuk menunjang PAD Kota Palangka Raya.
"Harapan nya agar Masalah ini bisa disikapi dengan baik, ini untuk kepentingan masyarakat kota Palangka Raya kedepan, " tutupnya.