Mau Putus Hubungan, Gadis di Palangka Raya Diancam Sang Arjuna Video Pornografi Disebarkan

    Mau Putus Hubungan, Gadis di Palangka Raya Diancam Sang Arjuna Video Pornografi Disebarkan

    PALANGKA RAYA - Kejadian seperti ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi kita semua. Kalau masih pacaran jangan melakukan hal-hal yang dilarang apalagi sampai difoto atau divideo karena akan menjadi masalah dikemudian hari dan jejak digital tidak bisa dihapus.

    Seperti yang dialami Melati (25), gadis Palangka Raya yang bertitel sarjana ini diancam kekasihnya kalau sampai memutuskan hubungan asmara, video tanpa busananya akan disebarkan di media sosial.

    Hal ini terungkap, saat Melati Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam di sebuah cafe yang berada di Jalan RTA. Milono Kota Palangka Raya.

    Di hadapan Cak Sam, Melati mengaku berpacaran dengan FR (21) sudah hampir dua tahun. Namun ia merasa sudah tidak tahan lagi karena FR suka berkata kasar dan terlalu over protektif. Lalu Melati berkeinginan ingin memutuskan hubungan.

    "Saya sudah tidak tahan lagi dengan dia pak. Saya ingin putus tapi dia ngancam akan nyebarin video saya yang tanpa busana. Saya takut pak, tolong saya pak, " ujar Melati saat Curhat.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menjelaskan, setelah menerima curhatan dari Melati, pihaknya kemudian melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada FR bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar hukum dan bisa dipidana, Sabtu (19/8/2023) pagi.

    "FR akhirnya paham dan menyadari kesalahannya lalu meminta maaf kepada Melati. Foto-foto dan video-video Melati yang disimpannya kemudian dihapus dan dia rela, diputusin Melati, " ungkap Erlan.

    Kabidhumas kembali mengimbau, setop tanpa busana di depan kamera dan jauhi perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Korban VCS, Mahasiswi di Palangka Raya Dijebak...

    Artikel Berikutnya

    Persiapan Deklarasi Aliansi Lintas Ormas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Lama Bersitegang, Pemilik Saham PT BMB Sudah Menemui Kesepakatan Bersama
    Klaim 30 Persen Suara, Nadalsyah dan Sopian Hadi Daftar ke KPU Kalteng
    Siap Amankan Pemilu 2024, Polda Kalteng Kerahkan 1.988 Personel Dalam Operasi Mantap Brata Telabang
    Wiyatno Dodo: Jalankan Pemerintahan Bersih, Bebas KKN dan Berpihak Rakyat Kecil
    Lama Bersitegang, Pemilik Saham PT BMB Sudah Menemui Kesepakatan Bersama
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Managemen PT CAA Klarifikasi Kuasa Dari Masyarakat Desa Tahawa Pulpis
    Aplikasi Sikadir KSDAE LHK Dikeluhkan Sejumlah Pegawai Negeri Sipil di Daerah
    Maju di Pilkada Kota Palangka Raya, Prof Andrie Elia Siap Dampingi Fairid Naparin
    Dukung Felix Margose Caleg PSI Dapil 3 Kota Palangka Raya, Berani Untuk Rakyat
    Daftar di Partai Gerindra, Andrie Elia: Hak Setiap Orang Dipilih Dalam Konstelasi Politik
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Program Asta Cita Presiden RI, Polda Kalteng Buka Penerimaan Bakomsus
    Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024, PAN Siapkan Lima Kader Terbaik

    Ikuti Kami