Kapolda Kalteng Tegaskan Masyarakat Jangan Bakar Lahan

    Kapolda Kalteng Tegaskan Masyarakat Jangan Bakar Lahan
    Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji

    KALANGKA RAYA -   Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kini kian marak terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi perhatian khusus bagi Polda setempat.

    Hal tersebut terwujud dengan telah diamankannya sebanyak 12 pelaku pembakaran lahan oleh Polda Kalteng bersama polres jajaran.

    "Intinya jangan pernah melakukan aksi membakar hutan dan lahan apapun alasan maupun kepentingannya, " kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, Sabtu, 26 Agustus 2023.

    Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini menegaskan, jika aktivitas membuka lahan dengan cara membakar, merupakan tindak pidana yang dapat dilakukan kurungan badan.

    "Membakar lahan itu dapat dijerat dengan Pasal 187 KUH Pidana dan Pasal 108 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, " ucapnya.

    Berdasarkan pasal tersebut, para pelaku yang sengaja membakar lahan dapat diancam dengan hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

    "Maka dari itu saya meminta kepada seluruh masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena kami tidak akan segan menindak tegas para pelaku, " pungkasnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Terima...

    Artikel Berikutnya

    Sebarkan Hoaks Tabrakan Beruntun 10 Meninggal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Lama Bersitegang, Pemilik Saham PT BMB Sudah Menemui Kesepakatan Bersama
    Klaim 30 Persen Suara, Nadalsyah dan Sopian Hadi Daftar ke KPU Kalteng
    Siap Amankan Pemilu 2024, Polda Kalteng Kerahkan 1.988 Personel Dalam Operasi Mantap Brata Telabang
    Wiyatno Dodo: Jalankan Pemerintahan Bersih, Bebas KKN dan Berpihak Rakyat Kecil
    Lama Bersitegang, Pemilik Saham PT BMB Sudah Menemui Kesepakatan Bersama
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Managemen PT CAA Klarifikasi Kuasa Dari Masyarakat Desa Tahawa Pulpis
    Aplikasi Sikadir KSDAE LHK Dikeluhkan Sejumlah Pegawai Negeri Sipil di Daerah
    Maju di Pilkada Kota Palangka Raya, Prof Andrie Elia Siap Dampingi Fairid Naparin
    Dukung Felix Margose Caleg PSI Dapil 3 Kota Palangka Raya, Berani Untuk Rakyat
    Daftar di Partai Gerindra, Andrie Elia: Hak Setiap Orang Dipilih Dalam Konstelasi Politik
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Program Asta Cita Presiden RI, Polda Kalteng Buka Penerimaan Bakomsus
    Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024, PAN Siapkan Lima Kader Terbaik

    Ikuti Kami